Swedia Haramkan Penyembelihan Ternak Ala Islam


Muslim Swedia tengah meneriakkan kebebasan beragama, salah satunya mengenai penyembelihan hewan ternak yang dianggap Swedia sebagai bentuk penyiksaan. (SuaraMedia News)

SWEDIA (SuaraMedia) - Dalam sebuah surat kepada pemerintah Swedia, pimpinan SMF Mahmoud Aldebe, meminta pemerintah untuk menghormati “hak hak demokratis” Muslim Swedia untuk meningkatkan kebebasan beragama.

Dia menemukan bahwa seluruh negara di Uni Eropa telah menemukan cara untuk memperbolehkan penyembelihan secara religius dan dapat diterima oleh semua otoritas keagamaan.
Metode penyembelihan halal dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, mengiris melalui kulit, kerongkongan, dan trakhea yang pada akhirnya menyebabkan keluarnya darah dari binatang yang disembelih untuk kemudian dikeluarkan isi perutnya menurut hukum dan ketentuan Islam yang berlaku.

Permasalahan yang muncul saat ini adalah ketika obat penghilang rasa sakit diberikan kepada hewan yang akan disembelih. SMF sedang mencari dispensasi dari kementrian peternakan mengenai peraturan tentang sengatan listrik yang harus diberikan terlebih dahulu kepada hewan sebelum dipotong.

“Metode ini dilarang oleh Islam dan bahkan Yahudi karena tingginya resiko matinya hewan ketika disengat oleh listrik,” tulis Aldebe

Pelarangan penyembelihan secara Islam telah berlangsung di Swedia sejak 1937.
Aldebe menunjukkan bahwa pada 1937, hanya 20 orang Muslim tinggal di Swedia. Namun sekarang jumlahya mencapai 500.000 dan 60 persen diantaranya adalah penduduk Swedia.

Aldebe berpendapat bahwa pemerintah Sweida harus mempertimbangkan ulang permasalahan tersebut atas nama kebebasan beragama dan hak demokratis. Pemerintah juga dianjurkan untuk tidak tunduk pada “kelompok ekstrimis” seperti “neo-Nazi, pecinta hewan dan peternakan tertentu,” dan dengan mudah memberikan dispensasi

Dia berpendapat bahwa lawan haruslah “melihat permasalahan sebagai suatu hal yang lebih dari perlindungan hewan” dan jika hal tersebut adalah permasalahannya, maka tindakan seperti perburuan hewan dan pemotongan babi juga harus dilarang.
Departemen yang terkait sekarang telah bergabung dengan kementrian agrikultur dan sejak saat itu, belum ada tindakan untuk menanggapi protes dari kaum Muslim tersebut.

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan Hubungi Kami.... / Please Contact Us....

PENGUNJUNG

 

TERNAK PERKASA | Copyright 2009 | Website : www.ternakperkasa.co.cc | Designed by: Sofiyanta. ST